BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Bojonegoro Menggelar Rapat Paripurna Dalam Agenda Mendengar Penyampaian Nota Pengantar Terkait Raperda Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2026 yang Disampaikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Pandangan Umum Fraksi bertempat Gedung Paripurna Jln Veteran Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu (26/08/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Setyo Wahono menyoroti masih tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu tantangan yang harus diatasi melalui penguatan pendapatan asli daerah.
“Pendapatan transfer pusat masih sangat tinggi. Untuk mengatasi tantangan ketergantungan tersebut, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, arah kebijakan pendapatan difokuskan pada intensifikasi pemungutan pajak serta retribusi daerah,” ujar Setyo Wahono.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk meminimalisir terjadinya kebocoran, sekaligus menciptakan kebijakan perpajakan dan retribusi yang lebih adil. Pemkab Bojonegoro juga mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin kompetitif dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Selain sisi pendapatan, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan program prioritas pembangunan yang bersifat lintas sektor. Perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab program diminta tidak bekerja secara sektoral, tetapi mampu menjalankan fungsi orkestrasi dan koordinasi.
“Perangkat daerah penanggung jawab harus bertindak sebagai orkestrator dan koordinator yang andal, yang mampu merumuskan ego sektoral demi membangun kolaborasi yang efektif,” tegasnya.
Menurutnya, penyusunan belanja daerah dilakukan untuk menyelaraskan arah pembangunan Kabupaten Bojonegoro sekaligus menyinergikan program pemerintah daerah dengan program pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Salah satu kebijakan yang turut menjadi perhatian dalam perubahan APBD 2026 adalah pengalokasian anggaran untuk pembentukan dana abadi daerah.
Setyo Wahono menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk investasi jangka panjang pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan keuangan sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh generasi mendatang.
“Ini merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk menjaga kesinambungan keuangan daerah serta menjamin hak anak cucu kita agar tetap menikmati hasil pembangunan Bojonegoro di masa-masa yang akan datang,” kata Setyo Wahono.
Dalam Nota Pengantar tersebut, Bupati memaparkan struktur anggaran dalam rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp4.389.829.000.000, atau turun sebesar Rp176.685.000.000 (3,87 persen) dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran sebelumnya.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp6.250.324.000.000, turun sebesar Rp249.096.000.000 atau 3,83 persen dibandingkan belanja daerah pada APBD tahun anggaran sebelumnya.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp2.073.050.000.000, mengalami kenaikan sebesar Rp127.588.000.000 atau 6,56 persen.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp212.754.000.000, atau meningkat sebesar Rp200.000.000.000 dibandingkan pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun anggaran sebelumnya.
Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, rancangan perubahan APBD 2026 mencatat defisit sebesar Rp1.860.495.000.000. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Dengan demikian, total APBD Kabupaten Bojonegoro dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp6.463.079.000.000.
Bupati berharap seluruh kebijakan, program, kegiatan, dan subkegiatan yang tertuang dalam rancangan perubahan APBD tersebut dapat dibahas bersama secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Setyo Wahono juga menyatakan bahwa berbagai rekomendasi dan masukan dari DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Mari kita satukan langkah serta bersinergi untuk merealisasikan seluruh program pembangunan demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang makmur dan berkeadilan,” pungkasnya.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2026. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati.
















