Camat Cibinong: Pengecekan di Lokasi Tidak Ditemukan Pelanggaran

  • Bagikan

KABUPATEN BOGOR | MMCNews.id — 26 Agustus 2026 — Camat Cibinong memberikan tanggapan resmi terkait laporan adanya dugaan kegiatan tidak wajar di salah satu tempat usaha di wilayahnya, melalui sambungan telepon, Rabu (26/8).

 

“Sudah kita lakukan pengecekan ke lokasi, namun kita tidak menemukan hal yang melanggar. Di lokasi yang kita temukan hanya ada empat orang terapis pijat tradisional — dua orang laki-laki dan dua orang perempuan,” ujar Camat Cibinong.

 

Terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai tawaran layanan tertentu, pihaknya menyatakan semua pihak yang berada di lokasi menyangkal hal tersebut. Pernyataan tertulis pun telah dibuat.

 

“Dari keterangan mereka, tempat tersebut beroperasi dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Selebihnya tidak kami temukan hal lain,” lanjutnya.

 

Meski demikian, Camat menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil pengecekan tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

“Kami sudah buatkan laporan ke Satpol PP Kabupaten untuk dilakukan penyelidikan,” tambahnya.

 

Saat ini masyarakat masih menunggu hasil tindak lanjut dari Satpol PP Kabupaten Bogor terkait perkara tersebut. Pihak berwenang diimbau untuk memeriksa fakta secara menyeluruh dan transparan.

  • Bagikan