Selain itu, mereka juga mengapresiasi wacana yang diungkapkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru. Menurut Pasangan Calon no urut 2, adanya undang-undang tersebut akan memberikan ruang bagi guru untuk mendidik dengan lebih bebas dan fokus pada kualitas pendidikan tanpa tertekan oleh tuntutan administratif yang kadang tidak realistis. “Perlindungan yang sama pentingnya harus diberikan kepada guru, agar mereka tidak hanya dilihat sebagai pengajar yang harus memenuhi target, tetapi juga sebagai pendidik yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kemampuan anak bangsa,” tambah Yakob.
Dalam menghadapi tantangan pendidikan ini, pasangan Yakob J Waremba dan Haji Suharto berkomitmen untuk membuat kebijakan yang mendukung penguasaan keterampilan dasar pada setiap siswa. “Kami akan memastikan bahwa anak-anak kita menguasai 3M dengan baik sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Dengan dasar yang kuat, mereka akan memiliki peluang yang lebih baik untuk sukses di masa depan,” kata Haji Suharto.
Dengan visi yang jelas dan komitmen yang kuat, pasangan calon ini berupaya memperbaiki sistem pendidikan yang selama ini terfokus pada angka kelulusan semata, dan kembali pada esensi pendidikan itu sendiri. Yakni mendidik, membimbing, dan membentuk masa depan generasi penerus bangsa. ***