Patok Tarif Rp3.000 Tanpa Atribut Resmi, Oknum Jukir di Alun-Alun Jombang di Keluhkan Warga

  • Bagikan
Foto: Aris, warga desa dapurkejambon, mengeluhkan pelayanan jukir di kawasan alun-alun Jombang.

MMCNEWS.ID | Pelayanan juru parkir (jukir) di kawasan Alun-Alun Jombang dikeluhkan warga. Pasalnya, selain mematok tarif di atas rata-rata, oknum jukir tersebut diduga tidak memberikan pelayanan resmi serta tidak melengkapi diri dengan atribut standar juru parkir (kartu parkir, rompi maupun peluit)

Keluhan parkir ini salah satunya disampaikan oleh Aris(45), seorang warga asal Desa Dapurkejambon Kecamatan Jombang. Ia mengaku kecewa dengan pengalaman kurang menyenangkan saat berkunjung ke kawasan Alun-Alun Jombang pada Sabtu malam pekan lalu.

Aris menceritakan, saat itu ia memarkirkan sepeda motornya secara mandiri tanpa dibantu oleh jukir. Namun, ketika hendak keluar dari area tersebut, ia mendadak ditarik biaya parkir sebesar Rp3.000 untuk kendaraan roda dua.

“Saya merasa kecewa. Cari tempat parkir sendiri, pas keluar tiba-tiba ditarik Rp3.000. Padahal di tempat lain tarifnya cuma Rp2.000. Bukan masalah nominalnya, tapi soal pelayanannya,” ujar Aris kepada mmcnews.id, Selasa (18/7/2026).

Aris membandingkan pengalamannya di Alun-Alun Jombang dengan lokasi lain, seperti di kawasan Jombang Kuliner (Jokul). Menurutnya, pelayanan jukir di Jokul jauh lebih tertib dan profesional.

Di kawasan tersebut, jukir selalu menata kendaraan, mengenakan rompi , serta menggunakan kapur untuk menandai kendaraan konsumen. Tarif yang dikenakan pun sesuai aturan standar, yakni Rp2.000 per sepeda motor.

Sebaliknya, jukir di kawasan Alun-Alun Jombang yang ia temui hanya mengenakan pakaian biasa tanpa rompi resmi, tidak membawa peluit, serta tidak memberikan kartu parkir.

Selain masalah tarif dan atribut, Aris juga menyayangkan pemanfaatan bahu jalan dan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Kondisi ini dinilai mengurangi rasa nyaman dan keamanan para pengunjung.

Ia berharap pihak dinas terkait dapat segera turun tangan melakukan penertiban agar seluruh juru parkir di Kabupaten Jombang memiliki standar pelayanan yang seragam dan bertanggung jawab.

“Harapannya disiplinkan semua. Disamakan atributnya, pakai rompi atau tanda pengenal. Kalau ada kehilangan atau apa, jadi jelas siapa yang bertanggung jawab. Pengunjung juga jadi merasa nyaman. Kalau sekarang kan kesannya dinas terkait tutup mata kalau ada parkiran liar yang tarifnya diatas rata-rata”, pungkasnya.

Reporter: Adi

  • Bagikan