Pelayanan Rumah Sakit Pratama Pulau Panggung di Keluhkann Masyarakat

  • Bagikan

setibanya di ruma sakit bukan mendapatkan perawatan,tapi kami malah di sarankan harus di rujuk ke kab.Lahat,padahal ibu dalam keadaan sangat lemah dan mengharapkan pertolongan pertama ,apa di infus atau di suntik ,ini sama sekali tidak ada dan terkesan di abaikan ungkapnya”MS” dengan nada kesalnya.

 

yang lebih menyedihkan lagi ,kami harus di rujuk ke lahat tanpa ada tindakan apapun terlebih dahulu dari pihak rumah sakit terhadap pasien dan di minta uang konsultasi sebesar rp .110.000 tutur MS anak pasien ,

Untuk di ketahui,pelayanan kesehatan ,baik dari pemerintah atau pun swasta ,di larang menolak pasien,atau meminta uang muka ,hal ini suda di tegaskan dalam pasal 32 undang udang no 36 th 2009 ,

  Berdampak Signifikan, Program CSR PLN Borong Penghargaan di Asian Impact Awards 2024

Sementaa itu,kepala rumah sakit pratama @ Dr.Deni saat di konfermasi melalui via whats aap terkait pelayanan rumah sakit hanya menjawab akan kami croscek kelapangan dulu(team)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan