Terpisah, awak media juga mengkonfirmasi kepada Camat Kalitidu untuk dimintai tanggapan terkait adanya genangan air di sekitaran Balai Desa Grebegan yang tidak sedap dipandang dan sangat mengganggu para pengguna jalan.
Camat menjelaskan bahwa, terkait hal tersebut adalah tanggung jawab desa dikarenakan terbatasnya anggaran, apalagi dua tahun ini untuk penanganan covid, jadi belum terpikirkan untuk pembangunan drainase tersebut.
“Tanggung jawab desa mas, karena terbatasnya anggaran, apalagi 2 tahun ini untuk penanganan covid, jadi belum terpikirkan untuk pembangunan drainase tersebut, umpama bisa ya mengajukan ke Pemkab Bojonegoro melalui program BKD”, jawab camat melalui akun WA – nya. Selasa 02 November 2021.
Perlu diketahui, berdasarkan anggaran yang dikeluarkan melalui DD sudah di pagu 7-8 persen dari besaran DD. Namun, hampir keseluruhan setiap ditanyakan selalu menggunakan Covid sebagai dasar terbengkalainya sebuah pembangunan. (Anto)
Editor : Didik Sap