Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Ektasi Dan Ganja Di Wilayah Hukum Polres Lahat

  • Bagikan

MMCNews, Lahat – Sumsel :16 Desember 2025.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK. MIK, yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Iptu Lae Tambunan SH.MH dan dihadiri oleh Sekda Lahat, H.Candra SH.MM, pejabat kajari lahat, pejabat Pengadilan Negeri lahat, kepala dinad kesehatan, kasat pol PP, pengacara para tersangka.

Adapun Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lahat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 175.104 gram dari 5( lima) Laporan Polisi dengan jumlah 6(enam) tersangka, yang sebelumnya telah disita dari tangan para tersangka. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji oleh petugas Laboratorium Dinas Kesehatan Kab. Lahat,untuk memastikan keasliannya. Setelah melalui proses hukum yang sah, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air panas dan dimasukkan dalam Blender khusus, yang disaksikan oleh Kapolres Lahat, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri Lahat, perwakilan Dinas Kesehatan, dan para tersangka, yang selanjutnya hasil pemusnaan tersebut di masukkan dalam WC.
Barang bukti Ganja 8.700.083 gram dimusnakan dengan cara di bakar didalam drum, yang disaksikan oleh para tersangka.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan