Disorot Soal Penolakan Pasien BPJS, Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung Belum Berikan Klarifikasi Tegas

  • Bagikan
Foto: Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

MMCNEWS.ID | Sikap dingin dan minim kepedulian ditunjukkan oleh pihak manajemen RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, Jombang. Di tengah sorotan tajam atas dugaan penolakan pasien balita yang berusia 2,5 tahun di Unit Gawat Darurat (UGD), Direktur RSU PKU Muhammadiyah justru memberikan tanggapan yang terkesan mengulur waktu.

Diketahui sebelumnya NT (42), warga Mancilan, Mojoagung, tak mampu menyembunyikan rasa kecewanya mengenai pelayanan RSU PKU. Sang buah hati yang datang dalam kondisi darurat mengalami demam tinggi, tubuh menggigil, serta tangan dan kaki membiru harus menahan sakit ketika memasuki ruang UGD.

Alih-alih langsung ditangani, pihak rumah sakit justru menolak kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri pasien dengan dalih belum genap satu bulan sejak rawat inap sebelumnya. Petugas mala menyodorkan syarat penanganan hanya diberikan jika keluarga bersedia masuk sebagai pasien umum atau bayar mandiri.

“Saya itu pakai BPJS mandiri, kelas 3 dan setiap bulannya bayar 140 ribu rupiah per KK (35 ribu untuk 4 orang anggota keluarga), Saya bayarnya juga selalu tepat waktu. Alasan saya membuat BPJS mandiri untuk mengantisipasi jika sewaktu waktu ada keluarga kami yang sakit dan tidak bingung mendapatkan pelayanan kesehatan.

Tapi ternyata tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan bersama keluarga. Anak saya yang sakit keadaan tubuh pucat waktu itu malah ditolak langsung oleh pihak RSU PKU Muhammadiyah tanpa ada pemerikasaan medis terlebih dahulu, bahkan anak saya tidak di tidurkan diranjang pasien. Masi berada di gendongan saya”, ujar NT, kepada wartawan. Sabtu (22/8).

Kecewa atas pelayanan tersebut, upaya konfirmasi pun dilakukan kepada pimpinan tertinggi rumah sakit. Namun, bukannya memberikan klarifikasi tegas, Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung hanya memberikan respon singkat via pesan kepada mmcnews.id.

“Saya mohon waktu untuk telusur dulu” tulis Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung dengan singkat melalui via pesan Whatsap”, Minggu (23/8/2026) malam.

Tanggapan dingin ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga. Jawaban tersebut dinilai jauh dari rasa peduli, terlebih kasus ini menyangkut keselamatan nyawa seorang balita.

Keputusan RSU PKU Mojoagung yang membiarkan balita kritis tanpa penanganan pemeriksaan awal demi mempermasalahkan aturan jeda BPJS sangat disayangkan.

Merasa keselamatan anaknya terancam waktu itu, pihak keluarga akhirnya membawa balita tersebut ke Puskesmas Miagan untuk mendapatkan pertolongan.

Reporter: Adi

  • Bagikan