MMCNEWS.ID – Universitas Pendidikan Nasional bersama DPC Peradi Denpasar menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XIII secara hybrid di kampus Undiknas, Denpasar, Bali, pada 15 hingga 30 Agustus 2026. Program ini merupakan tahapan wajib bagi setiap sarjana hukum sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat. Kegiatan tersebut diikuti peserta berlatar belakang sarjana hukum dari berbagai universitas yang mengikuti perkuliahan secara luring maupun daring.
Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, membuka kegiatan secara resmi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekaligus menyampaikan materi Kode Etik Profesi Advokat. Pembukaan acara turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Putu Eva Ditayani Antari, serta Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi-Undiknas Angkatan XIII, Anak Agung Mia Intentilia. Anak Agung Mia Intentilia menyatakan program ini dirancang untuk memberikan pemahaman teoretis sekaligus keterampilan praktis bagi calon advokat.
Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Putu Eva Ditayani Antari, menjelaskan kerja sama penyelenggaraan PKPA dengan DPC Peradi Denpasar telah berlangsung rutin sejak tahun 2017. Pihaknya bertujuan menyiapkan calon advokat yang kompeten, berintegritas, serta memiliki keseimbangan kemampuan teknis dan non-teknis. Sementara itu, Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, mengungkapkan rata-rata lebih dari 500 calon advokat telah dididik melalui kolaborasi yang berjalan hingga 13 angkatan ini.
Rangkaian perkuliahan mendalam dilanjutkan pada Minggu, 23 Agustus 2026, dengan menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum sebagai pemateri. Retno Wulandari menyampaikan materi organisasi perusahaan termasuk penggabungan dan pengambilalihan, sedangkan Putu Eva Ditayani Antari membawakan materi perancangan dan analisa kontrak. Febriansyah Ramadhan memaparkan materi uji kepatutan dari segi hukum dan pendapat hukum, Fredrik Billy menyampaikan materi hukum acara pengadilan niaga, serta I Made Bagus Suardana memberikan pelatihan teknik wawancara klien. *yas
















