Boven Digoel, Mmcnews – Pada hari Selasa, 27 Agustus 2024, mulai pukul 15.00 WIT hingga 18.00 WIT, telah dilaksanakan penertiban terhadap masyarakat yang terlibat dalam penjualan minuman keras (miras) di Kabupaten Boven Digoel. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba, Ipda M. Hanif Tambusai, S.Trk., bersama Kapolsek Mandobo, Ipda Tri Novarenda Pamungkas, S.Tr.K.
Dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024 dan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Satuan Narkoba bekerja sama dengan anggota Satpol PP melaksanakan razia di lokasi-lokasi yang diduga menjual miras lokal, khususnya di kota Tanah Merah, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel.
Razia dimulai dengan mengunjungi beberapa titik yang dicurigai memproduksi dan menjual miras lokal jenis sopi, antara lain di Jalan Beteop, belakang apotek, dan Jalan Bosowa Lama. Dalam kegiatan ini, ditemukan minuman keras jenis sopi, yang kemudian dituangkan di hadapan pemiliknya oleh anggota tim.