Penyaluran BTPKLW Terus Berlanjut

  • Bagikan

Dijelaskan Kapolres, bantuan yang diterima berupa uang tunai senilai Rp.1.200.000,- per orang yang sebelumnya melalui proses verifikasi undangan dan KTP warga penerima bantuan oleh petugas, input data dan pembuatan berita acara serta kwitansi oleh operator, pembayaran atau penyerahan bantuan berupa uang tunai, dokumentasi foto setiap warga penerima bantuan. “Setiap warga penerima bantuan wajib mematuhi prokes Covid-19 dengan melaksanakan 5M,” ujar Kapolres.

Dari data penerima BTPKLW yang sudah disalurkan Polres Bitung sudah sebanyak 939 orang penerima dengan rincian tahap I, sebanyak 1 orang, tahap II, 178 orang, tahap III, 464 orang dan tahap IV sebanyak 293 orang.(HL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan