Agenda rapat meliputi penjelasan Kepala Daerah tentang RAPERDA APBD-P T.A. 2024 dan penyampaian materi terkait. Pada rapat sebelumnya, yang diadakan pada 7 Oktober 2024, Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Lexi Romel Wagiu menekankan pentingnya penyesuaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD. Ia menyatakan bahwa perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, serta penyesuaian anggaran lainnya, mengharuskan revisi nota kesepakatan kebijakan umum APBD.
Dalam rapat tersebut, mewakili pemerintah daerah Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Isnanto, M.Si, menyampaikan penjelasan mendalam mengenai perubahan yang diperlukan dalam RAPERDA APBD-P. Di mana, yang ditekankan adalah dinamika kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah, serta perubahan prioritas, memerlukan revisi yang signifikan untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran. [Linthon]