MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Jombang, di bawah kepemimpinan Bupati H. Warsubi, ditunjuk sebagai salah satu pilot project untuk penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi baru.
Terobosan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Hal ini menandai langkah maju dalam digitalisasi layanan publik di Jombang, dengan tujuan utama menyederhanakan proses perizinan bagi para profesional kesehatan.
Bupati Jombang, H. Warsubi, menyatakan dukungannya terhadap inovasi ini, menekankan bahwa digitalisasi perizinan adalah langkah penting untuk mempercepat layanan publik. Menurut beliau, proses yang lebih cepat dan transparan akan memungkinkan dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya di Jombang untuk lebih fokus pada pelayanan masyarakat, tanpa terbebani oleh administrasi yang rumit. “Digitalisasi data perizinan dalam satu sistem nasional akan mencegah duplikasi, mempercepat proses, dan menjadikan semuanya lebih transparan serta dapat dilacak,” jelasnya.
Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dra. Wor Windari, M.KP., yang menegaskan kesiapan Jombang dalam mendukung implementasi MPPDN. Jombang optimis bahwa digitalisasi ini akan membuat layanan kesehatan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Adapun versi terbaru mencakup pembaruan teknologi dan perluasan akses MPP Digital Nasional melalui website dan mobile. Sementara untuk perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan antara lain adalah penerbitan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik.
Selain penandatanganan SKB, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi MPPDN versi terbaru kepada para kepala daerah, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Sosialisasi ini menekankan pemahaman fitur-fitur baru, integrasi sistem yang lebih luas, hingga prosedur teknis penggunaan platform digital.