Mappi, Mmcnews – Pada tanggal 16 Januari 2025, Polres Mappi menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi kasus bunuh diri Aparatur Sipil Negara (ASN) Bandara Kepi, MZA (24), yang ditemukan tewas di kamarnya, Jalan Badara Kepi.
Menurut Kapolres Mappi, AKBP Yustinus S. Kadang, korban diduga bunuh diri akibat permasalahan asmara. “Korban menjalani hubungan asmara dengan seorang oknum personil Polri dari satuan Brimob, berinisial U. Percakapan mereka di media sosial menunjukkan korban dituduh menjalin asmara dengan pria lain,” kata Yustinus.
Adapun kronologi Kejadian adalah:
1. Korban dihubungi Kepala Bandara, namun tidak merespons.
2. Kepala Bandara meminta tolong saudara ER untuk mengecek korban.
3. ER menemukan korban gantung diri di kamar kosnya.
4. Barang bukti yang ditemukan: kain jilbab, daster, celana dalam, bra, KTP, laptop, ATM, handphone, dan uang tunai Rp1.057.000.