Mappi, Mmcnews – Gencar berantas peredaran miras guna menekan tindakan kejahatan yang disebabkan oleh miras, Satuan Narkoba Polres Mappi lakukan pengerebekan di lokasi produksi miras lokal jenis kaki anjing yang bertempat bertempat di Jalan Emete Kepi. Senin (24/02/2025).
Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. kadang S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa lokasi pembuatan miras lokal ini terungkap dari penangkapan tersangka IS pada hari minggu tanggal 23 Februari 2025 di kediamannya yang berada di Jalan Tenemohon Kepi saat sedang melakukan transaksi jual beli miras denga barang bukti 39 botol miras lokal jenis kaki anjing dan uang tunai sebesar Rp 800.000.
“Setelah meringkus IS kami melakukan pengembangan lebih mendalam dengan memeriksa saksi- saksi sehingga pada hari ini kami berhasil mengungkap lokasi yang dijadikan tempat pembuatan miras lokal oleh tersangka” bebernya”.