Boven Digoel, Mmcnews – Sebelum melaksanakan rapat paripurna, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel menggelar rapat tertutup yang dimulai pada pukul 10.00 WIT, Selasa (08/10). Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mempersiapkan agenda yang akan disampaikan dalam rapat paripurna.
DPRK Boven Digoel kemudian melaksanakan rapat paripurna untuk menindaklanjuti dialog antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkaitan dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna ini digelar pada hari yang sama, dimulai pukul 18.00 WIT hingga selesai, di Ruang Sidang DPRK. Sidang ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Ketua DPRD Boven Digoel, Pieter Yawan. Agenda sentral rapat adalah penetapan Rancangan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Pieter Yawan menyatakan bahwa setiap sidang berhasil memenuhi jumlah anggota yang diperlukan, yang memastikan pelaksanaan semua agenda dapat berjalan dengan efektif.