Boven Digoel, Mmcnews – Sebelum melaksanakan rapat paripurna, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel menggelar rapat tertutup yang dimulai pada pukul 10.00 WIT, Selasa (08/10). Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mempersiapkan agenda yang akan disampaikan dalam rapat paripurna.
DPRK Boven Digoel kemudian melaksanakan rapat paripurna untuk menindaklanjuti dialog antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berkaitan dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini digelar pada hari yang sama, dimulai pukul 18.00 WIT hingga selesai, di Ruang Sidang DPRK. Sidang ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Ketua DPRD Boven Digoel, Pieter Yawan. Agenda sentral rapat adalah penetapan Rancangan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Pieter Yawan menyatakan bahwa setiap sidang berhasil memenuhi jumlah anggota yang diperlukan, yang memastikan pelaksanaan semua agenda dapat berjalan dengan efektif.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan fungsi kami sebagai perwakilan masyarakat. Kehilangan anggota tidak menjadi penghalang bagi kami untuk beroperasi secara optimal,” jelasnya.
Pieter mengingatkan akan pentingnya sinergi di antara anggota yang tersisa. Ia berharap agar seluruh anggota DPRK senantiasa mempertahankan kohesi dan fokus pada tugas-tugas mereka hingga akhir masa jabatan.
Lebih lanjut, Pieter menekankan kesiapan DPRK untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam merancang serta melaksanakan program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia juga menegaskan dukungan terhadap regulasi yang berpotensi mendatangkan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, DPRK Boven Digoel bertekad untuk terus memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah, memastikan bahwa aspirasi rakyat tetap didengar dan terakomodasi. [Linthon]















