Boven Digoel, Mmcnews – Ketua DPRD Boven Digoel, Athanasius Koknak, mengumumkan bahwa uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol) akan dilakukan kembali pada akhir tahun ini.
Pernyataan ini disampaikan kepada awak media setelah rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 10 Juli 2024.
Menurut Athanasius Koknak, pendekatan melalui Raperda pengendalian dan pengawasan minol dianggap lebih efektif daripada pelarangan langsung terhadap minuman beralkohol. “Kami berharap Raperda ini dapat memberikan solusi yang lebih holistik dalam menanggulangi dampak negatif dari konsumsi minuman beralkohol di Boven Digoel,” ujarnya.