Raperda Pengendalian Minol di Boven Digoel Akan Uji Publik Kembali

  • Bagikan
Screenshot 20240711 213846

Boven Digoel, Mmcnews – Ketua DPRD Boven Digoel, Athanasius Koknak, mengumumkan bahwa uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol) akan dilakukan kembali pada akhir tahun ini.

Pernyataan ini disampaikan kepada awak media setelah rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 10 Juli 2024.

Menurut Athanasius Koknak, pendekatan melalui Raperda pengendalian dan pengawasan minol dianggap lebih efektif daripada pelarangan langsung terhadap minuman beralkohol. “Kami berharap Raperda ini dapat memberikan solusi yang lebih holistik dalam menanggulangi dampak negatif dari konsumsi minuman beralkohol di Boven Digoel,” ujarnya.

Raperda ini mengusung prinsip pengaturan ketat terhadap distribusi, penjualan, dan konsumsi minol dengan fokus pada pengawasan dan pemantauan yang ketat. Uji publik yang akan dilakukan diharapkan dapat mengumpulkan masukan dari berbagai pihak terkait untuk memperkaya substansi dari Raperda tersebut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Athanasius Koknak juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam uji publik ini, dengan mengundang semua pihak untuk memberikan pandangan dan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan regulasi ini. [Linthon]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan