MMCNEWS.ID | Aktivitas karaoke hingga larut malam di sejumlah warung kopi (warkop) kawasan Pasar Mojoagung, Kabupaten Jombang, kembali menjadi perhatian. Suara musik yang terdengar hingga permukiman warga membuat polisi turun tangan melakukan razia pada Minggu (4/10/2026) dini hari.
Razia gabungan tersebut dipimpin Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas. Sebanyak 16 personel gabungan dari Polsek Mojoagung, Sumobito, Kesamben, dan Jogoroto diterjunkan untuk memastikan aktivitas di sejumlah warkop tetap tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas mendatangi satu per satu warkop yang menyediakan fasilitas karaoke. Tak hanya mengecek aktivitas karaoke, polisi juga memeriksa kemungkinan adanya peredaran minuman keras (miras) yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Kedatangan polisi secara mendadak membuat sejumlah pengunjung dan pekerja warkop terkejut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi sekaligus meminta pengelola menghentikan aktivitas karaoke yang masih berlangsung.
Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Kegiatan itu juga dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolres Jombang AKBP Yanto Mulyanto.
“Ini sesuai perintah Bapak Kapolres untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Yogas.
Selain mengecek keberadaan miras, polisi juga menyoroti aktivitas karaoke yang masih berlangsung hingga dini hari.
Pengelola diminta memperhatikan lingkungan sekitar dan menghentikan musik apabila sudah mengganggu warga yang sedang beristirahat.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya miras di warkop yang didatangi. Meski demikian, pengunjung yang masih berada di lokasi langsung diberikan imbauan untuk segera pulang.
“Walhasil, kita tidak menemukan adanya miras di warkop tersebut. Para pengunjung kita imbau untuk pulang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Polisi juga memberikan teguran kepada pengelola warkop agar tidak membiarkan aktivitas karaoke berlangsung tanpa memperhatikan kondisi lingkungan. Sebab, suara musik yang terlalu keras hingga dini hari berpotensi mengganggu ketenangan warga sekitar.
Dalam razia tersebut, Polsek Sumobito mengerahkan Kapolsek AKP Trisula bersama tiga anggota. Polsek Kesamben dipimpin AKP Niswan dengan tiga personel, sedangkan Polsek Jogoroto dipimpin AKP Fadilah bersama tiga anggota.
Sementara dari Polsek Mojoagung, Kompol Yogas memimpin langsung bersama tujuh personel. Dengan demikian, total 16 personel gabungan terlibat dalam kegiatan tersebut.
Polisi menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah menjaga situasi kamtibmas, khususnya di lokasi yang aktivitasnya berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Pengelola maupun pengunjung warkop pun diingatkan untuk tetap menghormati lingkungan sekitar. Hiburan boleh berjalan, namun jangan sampai kenyamanan warga yang tengah beristirahat ikut terganggu.
Reporter: Adi














