RUU Penyiaran Dinilai Bentuk Pembungkaman Terhadap kebebasan Pers

  • Bagikan
8010373507d242afa5645050f6669591 Copy 1296x864

Sampang – MMCMadura – Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang akan menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dinilai sebuah pembungkaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Adanya RUU Itu memantik puluhan insan pers di kabupaten sampang untuk melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab sampang, sebagai bentuk penolakan. Pada Senin (20/05/24).
Terlihat para ketua Aliansi bergantian dengan lantang menyampaikan aspirasinya agar DPRD menolak adanya RUU yang menurutnya itu tidak pro terhadap Rakyat.
Selain itu mereka melakukan aksi dengan pembakaran Keranda yang terbuat dari bambu dan kertas bertuliskan beberapa penolakan dan sempat melakukan sholat jenazah secara simbolik matinya kebebasan pers di Indonesia apabila RUU disahkan.
Bang Ucup yang biasa disapa, menjelaskan, ada dua Pasal dalam RUU Penyiaran yang berpotensi membunuh kebebasan pers.
“Pertama, Pasal 56 ayat 2 yang berisi larangan mengenai penayangan eksklusif jurnalistik investigasi,” ungkap ucup selaku orator aksi.
Dilanjutkan Bang ucup, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) itu. Ia mengatakan, Pasal 42 ayat 2, yang berbunyi, penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bukan Dewan Pers (DP).
Hal tersebut menjadi sinyal berbahaya bagi pers di Indonesia, sebab investigasi adalah puncak penugasan bagi jurnalis.
Mewakili insan pers dikabupaten sampang ia mengaku tidak sepakat apabila sengketa jurnalistik ditangani oleh KPI. Karena kemungkinan diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga penyelesaiannya tidak independen.
“Oleh sebab itu kami meminta kepada DPRD Sampang untuk melanjutkan tuntutan kami ke DPR pusat agar RUU tersebut tidak disahkan, dan wajib diperbaiki lagi, hal ini membuat kami curiga terhadap DPR ada main mata dengan KPI,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sampang Agus Khusnul Yaqin menanggapi para jurnalis yang menggelar aksi, dia berjanji akan segera menyampaikan tuntutan para jurnalis Sampang itu ke pimpinannya, yang mana dalam kesempatan itu Pimpinan DPRD Sampang sedang acara diluar kota.
“Kebetulan anggota yang lain sedang perjalanan dinas termasuk pemimpin dewan sedang ada acara di Kemendagri, namun kami pastikan tuntutan tersebut segera kami sampaikan,” pungkas Agus saat menemui massa aksi.
(Man).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan