Saat Bansos Berakhir di Meja Judi Online, Ironi Ribuan Rekening yang Terblokir di Jombang

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Bantuan sosial (bansos) yang seharusnya menjadi penopang ekonomi bagi keluarga prasejahtera di Jombang, Jawa Timur, justru berbalik menjadi ironi.

Sebanyak 1.226 rekening milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kabupaten tersebut kini terblokir oleh Kementerian Sosial (Kemensos) akibat dugaan penyalahgunaan untuk transaksi judi online.

​Kecurigaan ini bermula dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya indikasi aliran dana mencurigakan dari rekening-rekening bansos.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi, mengungkapkan bahwa pemblokiran ini mencakup 993 rekening program sembako dan 233 rekening penerima Program Keluarga Harapan (PKH). “Di Jombang, rekening KPM sembako yang diblokir sebanyak 993, sedangkan KPM PKH ada 233. Jadi totalnya 1.226 rekening,” terang Agung pada Senin (22/9/2025).

  Pelayanan Lamban, RSUD Jombang Kembali Dikeluhkan Warga

​Agung menjelaskan bahwa penelusuran oleh PPATK tidak hanya berfokus pada nama penerima manfaat, melainkan juga meluas ke anggota keluarga lain yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Hal ini memunculkan kasus-kasus yang tak terduga, di mana penerima bansos yang tidak bersalah harus menanggung akibat perbuatan anggota keluarganya. “Misalnya penerima bansos adalah lansia. Kalau ada anggota keluarga yang menggunakan rekening untuk judi online, tetap bisa terblokir,” imbuhnya.

​Salah satu contoh kasus yang ditemukan di Jombang adalah seorang ibu penerima PKH yang terkejut karena bantuannya tiba-tiba nonaktif. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa suaminya telah menyalahgunakan rekening tersebut untuk kegiatan judi online.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan