Pengadaan Climbing Wall Speed Dipastikan Sesuai Aturan, Disporapar Tunjukkan Mekanisme E-Purchasing

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Jombang kembali meneguhkan komitmennya terhadap tata kelola anggaran publik yang bersih dan akuntabel. Melalui realisasi pembangunan Climbing Wall Speed berstandar kompetisi, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jombang menjadikan proyek ini sebagai tolok ukur implementasi pengadaan barang/jasa yang transparan dan digital.

​Fasilitas panjat tebing yang didanai dari APBD 2024 ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga cerminan investasi jangka panjang untuk pembinaan atlet muda.

​​Dalam keterangan resmi pada Kamis (20/11/2025), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Disporapar Jombang, Bambang Nurwijanto, menyampaikan bahwa kunci utama transparansi proyek ini terletak pada penggunaan metode E-Purchasing melalui sistem E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

​”Penggunaan E-Katalog secara otomatis memastikan proses pengadaan lebih bersih. Setiap detail, mulai dari spesifikasi teknis, harga, hingga pemilihan vendor, sudah tersedia secara transparan di sistem,” tegas Bambang kepada wartawan.

​Ia menjelaskan bahwa sistem digital ini menghilangkan potensi negosiasi manual yang berisiko, serta meniadakan ruang untuk markup atau manipulasi harga.

Dengan pagu anggaran Rp 601.788.000, nilai kontrak efektif setelah melalui seleksi E-Katalog berhasil ditekan menjadi Rp 590.000.000. Penyedia yang terpilih, CV Abisatya Diwangkara Surabaya, merupakan mitra terverifikasi dalam sistem LKPP.

​”Ketika kita bicara anggaran publik, maka keterbukaan itu wajib. Ini uang rakyat, maka rakyat berhak tahu. Proyek ini membuktikan pemerintah daerah mampu mengelola anggaran publik secara jujur dan profesional,” lanjut Bambang.

​Tahapan Terukur Sesuai Standar
​Transparansi proyek ini dijamin melalui delapan tahapan pengadaan yang terukur dan sesuai regulasi, dimulai dari Identifikasi Kebutuhan berdasarkan tingginya minat atlet lokal, Penyusunan Spesifikasi Teknis (dengan ukuran 6 x 15 meter mengacu standar nasional speed), hingga Pelaksanaan E-Purchasing dan Penerbitan Kontrak.

​”Semua data pengadaan tersimpan otomatis. Mulai dari daftar barang, nomor katalog, hingga rekam jejak penyedia. Ini yang membuat pengawasan lebih mudah dan prosesnya terdokumentasi dengan baik,” ujar Bambang, menjamin semua berkas siap diaudit sewaktu-waktu.

​​Proyek ini menuai sambutan hangat dari komunitas panjat tebing Jombang. Setelah rampung di akhir 2024, Climbing Wall Speed tersebut langsung digunakan sebagai arena lomba tingkat Jawa Timur, menandakan fasilitas tersebut benar-benar memenuhi standar kompetisi.

​Kehadiran fasilitas representatif ini tidak hanya mengakhiri keharusan atlet Jombang berlatih ke luar daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pembinaan jangka panjang.
​”Banyak anak-anak yang punya potensi luar biasa. Tapi tanpa fasilitas, bakat itu tidak akan berkembang,” kata Bambang.

“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi tentang investasi jangka panjang untuk masa depan anak-anak dan dunia olahraga Jombang.”
​Disporapar menargetkan, dengan adanya fasilitas berstandar ini, perkembangan olahraga panjat tebing di Jombang akan semakin pesat, melahirkan atlet-atlet muda potensial yang siap berkompetisi di tingkat provinsi hingga nasional.

​Proyek Climbing Wall Speed Jombang kini menjadi contoh nyata bagaimana proses pengadaan pemerintah dapat dilakukan secara terbuka, bersih, dan tepat sasaran, memperkuat kepercayaan publik melalui proses yang akuntabel, bukan hanya hasil fisik semata.

Reporter: Adi

  • Bagikan