Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Rumah Kos dari Perbuatan Asusila, Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

  • Bagikan
Fb Img 1720827256740

Razia yang dilakukan Satpol PP, selain hendak menegakkan peraturan daerah, juga menindaklanjuti laporan warga terkait adanya penyewa rumah kos yang terindikasi melakukan pelanggaran tindak asusila.

“Ada tiga orang diamankan ke kantor (Satpol PP), untuk selanjutnya membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan,” pungkasnya. [ai/nn]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan