Satreskrim Bojonegoro Bekuk Enam Pelaku Pencuri Gabah

Bojonegoro – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengamankan enam pelaku pencurian gabah yang selama ini meresahkan warga Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, dan menyebabkan kerugian hingga mencapai 1,5 ton gabah.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Adjie Sudarmono membenarkan penangkapan para pelaku. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif yang mengandalkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Menurut keterangan Kasat Reskrim, pencurian diketahui oleh pemilik gudang pada pagi hari, saat mendapati pintu gudang dalam kondisi terbuka dan pengait gembok rusak. Meskipun gembok masih tergantung di pintu, fungsinya sudah tak lagi maksimal. Setelah memeriksa isi gudang, korban mendapati sebanyak 30 sak gabah masing-masing seberat 50 kilogram telah raib.

  Bupati Medhayoh di Kanor, Sapa dan Mendengar Aspirasi Warga

Lanjut Bayu, merasa mengalami kerugian yang cukup besar, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro. Tindak lanjut cepat dari kepolisian berbuah hasil ketika enam orang pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di beberapa lokasi berbeda.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap enam pelaku berinisial MA, DP, AD, LY, AD, dan MR. Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Bojonegoro,” jelas AKP Bayu kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Tinggalkan Balasan