Rapat Pansus DPRD Bojonegoro Bahas Implementasi Dana Abadi Migas

  • Bagikan

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Menggelar Rapat Panitia Khusus Terkait Dana Abadi Migas untuk Sektor Pendidikan Setelah Serangkaian Rapat Diskusi hingga Draf Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) Tersusun.

Rapat kerja pansus dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar S.Pd, dengan didampingi H. Mitroatin, Sahudi S.E, dan anggota pansus serta pihak eksekutif, yang berlangsung di Ruang Banggar Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro Jl. Veteran, Bojonegoro, Jawa-Timur. Pada Rabu (23/04/2025) .

Abdulloh Umar, mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah mengajukan draf tersebut untuk difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur.

“Semoga program ini bisa menjadi pemicu peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bojonegoro, ” kata Umar yang menjabat sekertaris Parati berlogo Bintang Sembilan itu.

Menurut Umar, Dana Abadi Pendidikan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan secara menyeluruh, baik pendidikan umum maupun keagamaan.

Lebih lanjut Umar sapaan akrabnya, menjeladkan, pengelolaan dana ini akan berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

Selain itu politisi yang berdomisili di Baureno itu, menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana publik, apalagi yang berkaitan dengan pendidikan generasi muda.

“Dengan demikian, kita harapkan program Dana Abadi Pendidikan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi seluruh masyarakat Bojonegoro,” tandasnya.

Sekedar informasi, implementasi program ini diperkirakan akan dimulai pada tahun 2026, setelah melalui proses penganggaran dan penetapan peraturan daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan