Mmcnews Lahat_. Sumsel : 09 Mei 2025.
“Barang Bukti Tersangka Pelaku Narkoba”
Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat Polda Sumsel dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA YULIANDRI, S.H., dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA RIKO FIRNANDO, S.H. beserta anggota berhasil kembali berhasil mengngkap Kasus TP Narkoba jenis Sabu
Seorang Tersangka Pelaku inisial MUH warga yang beralamat di
Perumda Blok H1 No. 22 Rt/055 Rw/015 Kel. Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang lebar Kota.Paleambang Propinsi Sumatera Selatan telah diringkus Polisi berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 2,22gr (dua koma dua dua) gram; dan 1 (satu) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto:0,19 (nol koma sembilan belas) gram ,1 (satu) lembar tisu , 1 (satu) potong celana jeans panjang warna hitam merk EMBA serta 1 (satu) Unit Handphone android merk OPPO A16 warna putih dengan IMEI Slot 1 : 8666701059014259 IMEI Slot 2 : 866671059014242 dengan nomor sim card 0887-4376-01647 telah diamankan untuk Proses Hukum selanjut nya