“Untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pada saat pelaksanaan ibadah terutama Sholat Idul Fitri,” sambungnya.
Pengarahan Menteri Perdagangan RI menyatakan, Menjelang Idul Fitri ketersediaan stok barang kebutuhan pokok masih tercukupi dan stabilitas harga kebutuhan pokok masih stabil.
“Kedepan Kemendag RI akan bersinergi dengan pelaku usaha terkait stok barang kebutuhan pokok dan pengawasan secara langsung dengan satgas pangan untuk stabilitas harga,” ucapnya.
Pengarahan Menteri Dalam Negeri RI untuk lebaran tahun ini, Pelaksanaan PPKM Mikro merupakan cara yang efektif untuk menghambat laju penularan Covid-19. “Selain itu telah diterbitkan Permendagri No. 09 Tahun 2021 yang mengatur khusus langkah langkah pemda dalam pelaksanaan hari raya Idul Fitri tahun 2021 di masa pandemi,” tegas dia.
Sedangkan pengarahan Menteri PUPR,Pengerjaan perbaikan jalan antisipasi melonjaknya arus kendaraan akan dikerjakan sampai tanggal 6 Mei 2021.
Sedangkan Kepala BNPB juga memberikan pengarahan, Kenaikan laju penularan Covid-19 signifikan terjadi pasca libur panjang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu diantisipasi dari sekarang dengan penerapan pembatasan mudik.
“Telah diterbitkan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No.13 tentang peniadaan mudik lebaran tahun 2021,” ucapnya.
Sementara itu paparan dari Kakorlantas Polri saat lebaran tahun 2021, Untuk mengantisipasi peningkatan penularan Covid-19, Korlantas Polri melaksanakan penyekatan arus mudik sebanyak 333 titik di seluruh Indonesia dengan kekuatan personil sebanyak 166.734 pers.
Sedangkan pengarahan dari Panglima TNI yakni, Peran TNI dalam upaya mencegah penularan Covid-19 dengan pelaksanaan sosialisasi 3-M, pengawasan ruang publik dan mengoptimalkan PPKM Mikro. Sedangkan arahan dari Kapolri,
dari seluruh Stakeholder akan menjadi acuan dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas dilapangan sehingga tidak menimbulkan multi tafsir dan dapat menekan laju penularan Covid-19.(Red/Hum)
Editor : Didik Sap















