Selanjutnya 14 (empat belas) orang tersebut diamankan di Polres Lahat untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut ada atau tidaknya pendanaan dan provokasi dari pihak tertentu untuk melakukan aksi anarkis atau bahkan pidana, juga dilakukan penilangan oleh Satuan Lalu Lantas Polres Lahat terhadap 12 (dua belas) unit kendaraan milik gerombolan massa karena tidak memiliki surat² kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
Kapolres Lahat bersama Forkopimda menghimbau masyarakat apabila mengetahui, melihat dan mendengar adanya gerombolan massa yang akan melakukan tindakan yang berujung dengan gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Kepada Instansi terkait agar berperan aktif melakukan pembinaan kepada pelajar dan generasi muda agar dapat melakukan kegiatan positif.
Mari bersama-sama saling menjaga dan menciptakan keamanan lingkungan khususnya di Kabupaten lahat ini. Keamanan dan ketertiban harus diciptakan dan dipelihara secara bersama-sama sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dengan aman, nyaman dan lingkungan yang kondusif berpengaruh bagi perekonomian di kabupaten Lahat dapat berjalan dengan baik.
Pewarta Mar