Menanggapi hal itu Penjabat (PJ) Kepala desa, Hado’i saat dikonfirmasi melalui whatsaap menjelaskan sedikit simpel perangkat desa harus mematuhi peraturan pemilukada.
“Aturan main sangat jelas ttg Pemilukada dan harus dipatuhi.” Jelas hado’i singkat.
Disinggung sangsi perangkat ikut kampanye pihaknya tak merespon.
Dengan kejadian itu publik tentunya bisa menilai serta berharap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sreseh Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kecamat
an.
(Man)