informasi yang kami dapat dari beberapa sumber membuat kami geram dengan kepala desa yang serta merta mengganti dan melantik perangkat baru tanpa ada pemberhentian dan rekomendasi dari kecamatan
berdasarkan pernyataan seorang camat tersebut yang kami anggap bapak dan dapat menengahi soal ini akan tetapi malah sebaliknya yang kami dapatkan yakni informasi menyesatkan dan tetkesan melabrak aturan dan terkesan memecah belah persatuan.
Terkait permasalahan Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa di dalam Kecamatan Tanjung Tebat kepada Camat Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Aria Pulun. SE saat di konfirmasi melalui Via Tlp belum dapat dihubungi untuk mengklarifikasi adanya berita diatas ( Mar-Nov)















