Nias Barat | MMC – Terkait tudingan Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era Era Hia, M.M., M.Si terkait ada pungutan pada pengurusan kenaikan pangkat PNS dan pembayaran Tunjangan Guru, serta adanya Pegawai Tidak Tetap (PTT) Fiktif di kelompok kerja Sekertariat Daerah Kabupaten Nias Barat melalui Video Pendek sambutan Era Era Hia yang beredar di media sosial yang diduga berlokasi di Gereja BNKP Pewarta Tangerang di hadapan jemaat, dibantah dan dinyatakan tidak benar oleh Kepala BKPSDM, Kadis Pendidikan dan Inspektur Kabupaten Nias Barat.
Plt. Kepala BKPSDM, Yobedi Gulo, S.IP., M.M., menyampaikan kepada awak media (22/11/2022) bahwa kenaikan pangkat PNS di Kabupaten Nias Barat, telah sesuai tahapan dan prosedur dan tidak pernah ada pungutan ataupun biaya yang dibebankan kepada PNS yang bersangkutan.
“Pengurusan Kenpang bagi PNS telah sesuai tahapan dan prosedur. PNS tidak dipersulit, Tidak ada pungutan dan pembebanan biaya kepada PNS yang mengurus kenaikan pangkat, mulai tahapan pemberkasan, pengusulan, penetapan dan pengambilan SK kenaikan pangkat.”, tegas Yobedi Gulo.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Hadrianus Hia, S.Pd., M.M., juga menyampaikan kepada awak media di ruang kerjanya (22/11/22) bahwa pernyataan Wakil Bupati Nias Barat terkait adanya pungutan kepada guru penerima tunjangan khusus atau tunjangan daerah terpencil (dacil) tidak benar. Sedangkan pembayaran dilakukan secara non tunai kepada masing-masing penerima tidak melalui dinas pendidikan. Sehingga tidak ada celah untuk dilakukan pungutan sesuai tudingan Wakil Bupati Era Era Hia.
“Saya sampaikan hal itu tidak benar. Pembayaran tunjangan profesi, tambahan penghasilan dan tunjangan khusus guru (dacil) dibayarkan secara non tunai melalui rekening masing-masing penerima atau tidak melalui daerah apalagi Dinas Pendidikan, sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Ditjen GTK Kemendikbudristek”, ungkap Hadrianus Hia.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Inspektur Yosafati Waruwu bahwa Ia (Inspektur) menyayangkan pernyataan seorang pimpinan tersebut yang seolah memperburuk citra Pemerintah Kabupaten Nias Barat, karena menurutnya Wakil Bupati mempunyai tugas di antaranya mengkoordinasikan dan menindaklanjuti Pengawasan APIP. Hingga saat ini, Wakil Bupati belum pernah memberikan petunjuk khusus dalam segi pengawasan di Pemerintahan Kabupaten Nias Barat.















