Lahat  

TP Curat DKK Diringkus Polsek Pseksu Polres Lahat


MMCNews, Lahat – Sumsel : 09 Oktober 2025
<img src="https://www.mmcnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251009-WA0025-250×190.jpg" alt="" width="250" height="190" class="alignnone size-medium wp-image-76489" /
2(Dua) orang Laki -laki inisial Ben (24 Tahun) dan Don (29 tahun) wrga beralamat dDesa Lubuk Atung Kec. Pseksu Kab. Lahat beserta Para Tersangka Penadah barang Curian inisial : Yep (43 Tahun) Pal als Lin
( 38 Tahun) Desa Lubuk Atung Kec. Pseksu Kab. Lahat diduga telah melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Lolisi P/ B/ 380 / X / 2025/ SPKT/ POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 06 OKTOBER 2025.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto. SIK. MIK melaui Kasunsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono. SH mengatakan tepat nya pada hari Rabu, tanggal 01 Oktober 2025 sekira jam 16.00 WIB Bertempat di Desa Lubuk Atung Kec. Pseksu Kab. Lahat tepatnya dirumah Korban a.n. Junaidi telah terjadi tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan laporan korban di polisi di dampingi para saksi saksi antara lain, Roh (62 Tahun) asal Desa Muara Cawang dan sdr. Bachtiar (45 Tahun) warga asal Desa Lubuk Atung Kec. Pseksu Kab. Lahat.

  Polres Lahat, Melalui Polsek Pseksu Bersama Bulog Kembali Laksanakan GPM

Berawal sekira pukul 16.00 wib bertempat di Desa Lubuk Atung Kec. Pseksu Kab. Lahat telah terjadi Tindak Pidana Pencucian Dengan Pemberatan dirumah Korban a.n. Junaidi,dengan cara Pelaku merusak pintu belakang rumah Korban yang sedang tidak berpenghuni.
Setelah pintu belakang rumah Korban dirusak dan pintu terbuka,Pelaku masuk kedalam rumah Korban mengambil 1 (satu) buah Kulkas,1 (satu) buah Mesin Pompa Air,1 (satu) buah Kompor Gas,2 (dua) buah Ambal,1 (satu) buah Tedmon Penampung Air,4 (empat) buah kursi plastik dan 1 (satu) helai kain sarung.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Pseksu untuk ditindak lanjuti.

Tinggalkan Balasan