Lahat  

TP Curat DKK Diringkus Polsek Pseksu Polres Lahat

Berdasarkan keterangan Pelaku pertama sdr Beben (dahuluan tertangkap) yang telah lebih dulu diamankan di Polres Lahat,serta petunjuk dari Saksi dan Penadah barang curian,bahwa yang mengambil barang tersebut adalah sdr. Doni Noveri Bin Heri Yansyah.
Pada hari Rabu,tanggal 8 Oktober 2025 sekira pukul 20.00 wib KAPOLSEK PSEKSU IPDA ZULKARNAIN SH. M.H beserta anggota Polsek Pseksu melakukan Pengamanan terhadap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di desa Lubuk Atung Kec. Pseksu Kab. Lahat. tanpa perlawanan Pelaku berhasil ditangkap dirumahnya dan diamankan,kemudian Pelaku beserta Barang Bukti berupa
a. 1 (satu) buah Kulkas.
b. 1 (satu) buah Pompa Air.
c. 4 (empat) buah Kursi Plastik warna coklat.
d. 1 (satu) helai kain sarung.
dbawa ke Polres Lahat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

  Polres Lahat, Melalui Polsek Pseksu Bersama Bulog Kembali Laksanakan GPM

Pewarta. Mar

Tinggalkan Balasan