Lahat  

32 DESA WARGA GABUNGAN DARI KEC.KIKIM AREA AKSI DEMO TOLAK PERPANJANGAN HGU PT. SMS GRUP

MMCNews, Lahat -Sumsel :02 Oktober 2025.

Polres Lahat Polda Sumsel sekira pukul 10.20 Wib menerjunkan Sejumlah Personil terkait adanya
Aksi Unjuk Rasa Damai oleh masyarakat 32 (tiga puluh dua) Desa Kec. Kikim Area (Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan, Kikim Barat) dan Kec. Gumay Talang tempatnya di jalan pabrik kelapa sawit PT. SMS Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat Propinsi Sumsel.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang di dampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, Kabag Ops Kompol Toni Arman SH.MSi, kasat Samapta AKP Heri Irawan SE.MM, Kasat Reskrim AKP Rizki Ridho Pratama STrk.SIK.MSi, Kasat Binmas AKP Heri Jon Pajri SH, Kasat Intel Iptu Faisal Zunaidi STrk, Kasi Humas AKP Mastoni SE, Kasi Propam AKP Edwar Gultom, para Kapolsek Kikim area mengawal dan mengamankan Aksi Unjuk Rasa Damai tersebut

  Rakor Gabungan Rencana PAM Unjuk Rasa (Unras) Terkait Sengketa Lahan

Dikatakan Kapolres Lahat melaui Kasunsi Penjas Humas Polres LahatbAiptu Lispono. SH Aksu yang dilakukan oleh Masyarakat dari 32 (tiga puluh dua) Desa yang berasal dari Kec. Kikim Area (Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan, Kikim Barat) dan Kec. Gumay Talang Kab. Lahat dengan tuntutan penolakan perpanjangan HGU PT. SMS Grup dalam wilayah Kab. Lahat.

Aksi yang diKoordinatori oleh Sdr. Herman Efendi, S.E dan penanggung jawab aksi gabungan seluruh 32 (tiga puluh dua) kepala desa, perangkat, Ketua BPD, anggota BPD, ketua pemangku adat, anggota Linmas dan tokoh masyarakat. Jumlah massa aksi Unras sebanyak ± 2.500 (dua ribu lima ratus) orang dengan menggunakan R6 50 unit, R4 150 unit.

  Muhammad Arnanda Korban Penganiayaan (MD) Dicafe Rahmat

Dalam Tuntutan yang disampaikan antara lain : Bahwa dengan telah berakhir HGU PT. Sawit Mas Sejahtera (SMS) tanggal 31 Desember 2023, untuk tidak diperpanjang, izin HGU tersebut dicabut dan dikembalikan ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) :
-Tidak diperpanjang dan cabut izin HGU PT. TSP, PT. PCM, PT. SMS wilayah Kikim Area dan Kec. Gumay Talang Kab. Lahat Provinsi Sumsel.

Tinggalkan Balasan