Lahat  

32 DESA WARGA GABUNGAN DARI KEC.KIKIM AREA AKSI DEMO TOLAK PERPANJANGAN HGU PT. SMS GRUP

Tak lama Aksi berlangsung sekira pukul 11.40 Wib bertempat di Rumah Direktur PT. SMS Desa Sungai Laru Kec. Kikim Tengah Kab. Lahat perwakilan massa aksi unjuk rasa dan PT. SMS melaksanakan mediasi/audiensi
1. Mediasi dipimpin oleh Asisten 1 Pemkab Lahat H. Rudi Thamrin, S.H., M.M dan dihadiri oleh :
-. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K
-. Regional control wilayah Sumsel Sdr. Agus Suwoko;
-. Humas PT. SMS Sdr. Arman;
-. Perwakilan ATR/BPN Lahat Azvin Prayogi;
-. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Lahat Yahya Edward, S.E., M.Si;
-. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kab. Lahat Limra Naupan, S.T., M.T;
-. Kabid Bapenda Kab. Lahat Firmansyah;
-. Kabid Tata Ruang PUPR Kab. Lahat Lena Sofyan;
-. Kabid PSP Dinas Perkebunan Kab Lahat Sdr. Erwan
-. Camat Kikim Barat Sdr. Darwis Salim;
-. Camat Kikim Selatan Sdr. Hermansyah;
-. Camat Kikim Timur Sdri. Ega Warti SP., M.M;
-. Camat Kikim Tengah Sdr. Redy;
-. Kapolsek Kikim Barat IPTU Jefri Darmawanto.

  Rakor Gabungan Rencana PAM Unjuk Rasa (Unras) Terkait Sengketa Lahan

Ditambahkan Kapolres Lahat Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K : Saudara sekalian kita berkumpul disini dalam rangka berkomunikasi untuk mendapatkan solusi terbaik penyelesaian permasalahan, nanti kami persilahkan perwakilan masyarakat dan manajemen PT SMS berkomunikasi dengan baik.
2). Nanti kami persilahkan juga kepada pemangku kepentingan, instansi terkait untuk memberikan masukan dan saran penyelesaian sesuai dengan bidangnya masing-masing, saya selaku Kapolres Lahat berharap kita semua menjaga situasi kondusifitas Kamtibmas.
3). Kapolres Lahat berkomunikasi dengan Bupati Lahat agar memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa seluruh proses harus melalui aturan atau UU yang berlaku dan dalam pelaksanaannya terdapat tahapan yang harus dilalui.

Hasil mediasi antara perwakilan massa aksi Unras damai dengan pihak perusahaan dan Pemkab Lahat telah dibuat surat kesepakatan bersama.
*Kesepakatan Bersama*
*Bahwa perusahaan mematuhi apa yang diputuskan oleh kementerian yang berwenang, sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.*
*Saat ini Bapak Bupati sedang berkoordinasi dengan pihak Kementerian untuk ketentuan waktu panen dapat dikoordinasikan dengan manajer setempat.*
*Demikian kesepakatan ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun.*
*Sungai Laru, 02 Oktober 2025*
Yang ditanda tangani oleh Regional Control PT. SMS wilayah Sumsel Sdr. Agus Suharto, Humas PT. SMS Sdr. Arman, Koordinator lapangan aksi Unras Sdr. Herman Efendi, S.E, Kades Sukaraja Kecm Kikim Tengah Sdr. Markosi, Perwakilan masyarakat Kec. Gumay Talang Sdr. Bahtiar, Kades Jajaran Baru Kec. Kikim Barat Sdr. Bostandi, S.E, perwakilan massa aksi Unras Sdr. Miafrizal.

  Muhammad Arnanda Korban Penganiayaan (MD) Dicafe Rahmat

Sekitar Pukul 15.00 Wib massa aksi unjuk rasa damai masyarakat 32 (tiga puluh dua) Desa Kec. Kikim Area dan Kec. Gumay Talang Kab. Lahat membubarkan diri, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.

Pewarta. Mar

Tinggalkan Balasan