Ajuan Uji Operasional PT Sata Tec Dimediasi Wakil Bupati, Warga Sukowati Sampaikan Keluhan dan Harapan

  • Bagikan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Luluk Alifah, menjelaskan bahwa uji coba ini menjadi tahap awal untuk memenuhi persyaratan perizinan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). “Hasil trial akan dievaluasi oleh pihak ketiga yang independen, dan menjadi dasar untuk menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) serta Sertifikat Laik Operasi (SLO),” jelasnya.

Sementara itu, Nur Hidayat selaku perwakilan manajemen PT Sata Tec menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mematuhi seluruh prosedur dan regulasi yang ditetapkan Pemkab Bojonegoro. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan PT Sata Tec merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat lokal, sehingga pihaknya berupaya keras untuk memastikan operasional perusahaan dapat berjalan kembali tanpa mengabaikan kenyamanan warga sekitar.

  Oknum Polisi Terus Ejek dan Hina Jurnalis di Medsos, Sikapnya Tak Pantas dan Jauh dari Etika Aparat

Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, menyatakan dukungannya terhadap keberadaan PT Sata Tec sebagai penyedia lapangan pekerjaan bagi warganya. Namun demikian, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kenyamanan sosial. “Kami mendukung PT Sata Tec selama perusahaan menaati aturan dan menunjukkan tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.

Kunjungan Wakil Bupati dan tercapainya kesepakatan ini disambut positif oleh para pekerja PT Sata Tec yang sebelumnya terdampak penghentian operasional. Keberpihakan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan usaha yang sehat serta kenyamanan masyarakat menjadi bukti nyata hadirnya Pemkab Bojonegoro sebagai mediator yang solutif dan berpihak pada kepentingan bersama. (Prokopim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan