Warinussy Mempertanyakan Tindak Lanjut, Tindak Pidana Korupsi, Proyek Puskemas dan Rumah JTK Di Raja Empat.

Raja- Empat- MMcnews.my.Id. Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, kembali mempertanyakan kelanjutan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pembangunan Puskesmas Kabare dan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Sembari Warinussy Menjelaskan kepada Awak Media, Proses hukum kasus ini telah dinaikkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong sejak Agustus 2024. Hal itu ditandai dengan adanya Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-02/R.2-11/Fd.1/08/2024, tanggal 13 Agustus 2024. Sesuai data, pekerjaan pembangunan Puskesmas Kabare

menghabiskan anggaran berjumlah Rp.11.177.000.000,- atau Sebelas Miliar Seratus Tujuh Puluh tujuh juta rupiah). Sedangkan kegiatan pembangunan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare juga menghabiskan anggaran berjumlah Rp.2.520.000.000,- atau (Dua Miliar Lima Ratus Juta rupiah). Adapun semua dana proyek tersebut diduga bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023. Jelas Warinussy

Tinggalkan Balasan