Bejat… Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap Tim Tarsius Res Bitung

  • Bagikan

Bitung | MMCNEWS.ID, – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Berkolaborasi Bersama dengan Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari berhasil amankan pelaku Apriyan alias Yansen (20) yang telah bermuat tindak pidana Kejahatan Terhadap kesusilaan/percabulan terhadap anak di bawah umur.

Adapun Penangkapan, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari di Pimpin langsung oleh Katim Tarsius Presisi Polres Bitung IPDA Novi Pamula.

Sementara itu dalam penangkapan terhadap pelaku Apriyan alias Yansen (20)  bertempat di kamp.Kodo Kelurahan Wangurer Kecamatan Madidir.Minggu (14/11/2021).

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhamad Fadli mengatakan bahwa, Pelaku Apriyan alias Yansen (20) yang merupakan warga Kelurahan Wangurer Kecamatan Madidir Kota Bitung diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari karena melakukan tindakan pencabulan terhadap Virenika Tamaka Laptu alias Viren (14) yang berprofesi sabagai pelajar.

  949 Personil Gabungan Diterjunkan, Berikut Penjelasan Kasubag Humas Polres Bitung

Dia Menambahkan,kasus itu bermula pada saat hari Minggu, 14 November 2021 Sekitar Pukul 04:00 Wita Korban berada di rumah pelaku Apriyan alias Yansen (20) di kamp.Kodo Kelurahan Wangurer Kecamatan madidir bersama dengan teman-teman nya yang sedang melaksanakan pesta miras di rumah tersebut

“Korban Virenika Tamaka Laptu alias Viren (14) yg saat itu sudah dalam keadaan mabuk berat,disitulah tersangka langsung mengajak  korban untuk masuk ke dalam kamar Tersangka,”ucap Kasat Reskrim.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan