Bogor | MMCNews.id, — Sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong (Pondok Rajeg), Kabupaten Bogor, mengungkap kenyataan memalukan: di balik tembok penjara berdiri hunian mewah berstandar apartemen lengkap dengan perabot rumah tangga, bahkan tersimpan minuman beralkohol. Padahal, dugaan pelanggaran ini sebenarnya sudah diangkat sejak tahun 2023 — namun dibiarkan berlanjut hingga kini.
💎 KAMAR VIP LENGKAP DAPUR HINGGA KULKAS ISI MIRAS
Saat pemeriksaan mendadak Rabu (23/9), tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar di area belakang lapas, terpisah dari blok narapidana biasa. Setiap ruangan dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, TV, kulkas, hingga peralatan masak layaknya vila pribadi.
“Standar apartemen. Kelengkapannya semua ada,” tegas Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin.
Temuan lebih mengejutkan: di salah satu kulkas tersimpan minuman beralkohol, dan botol-botol bekas minuman keras ditemukan dibuang di tempat sampah kawasan tersebut. Bangunan berbentuk rumah petak tipe 36 ini berdiri persis di dekat rumah dinas Kepala Lapas — dan terkonfirmasi dihuni oleh warga binaan, bukan petugas seperti yang didalihkan pihak lapas.
🚪 DITOLAK MASUK, SORONG PINTU HINGGA KAKI ANGGOTA TIM TERJEPIT
Pemeriksaan tidak berjalan mulus. Rombongan Ombudsman yang tiba pukul 09.30 WIB dihalang-halangi petugas keamanan meski telah menunjukan surat tugas resmi. Terjadi cekcok mulut hingga saling dorong, salah satu anggota tim bahkan kakinya terjepit pintu gerbang.
Lapas Cibinong tercatat sebagai satu-satunya lembaga pemasyarakatan yang menunjukkan penolakan agresif terhadap pengawasan publik, 23 September 2026.
⏳ SUARA PERINGATAN DARI 2023 TAK DIHIRAUKAN
Kasus ini bukan hal baru. Praktisi Hukum Berto Tumpal Harianja sudah menyoroti persoalan Lapas Cibinong sejak tiga tahun lalu. Pengaduan mencakup dugaan pesta dugem, peredaran narkoba, hingga keberadaan kamar istimewa yang seolah dilindungi. Namun laporan-laporan tersebut tidak menimbulkan tindakan nyata.
“Beberapa kali kami soroti, tapi tidak ada tindak lanjut. Seakan dibiarkan,” ungkap Berto Tumpal Harianja yang kini siap mendukung Ombudsman RI dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
⚖️ PUBLIK TUNTUT TANGGUNG JAWAB HINGGA ATAS
Masyarakat mempertanyakan: jika peringatan sudah masuk sejak 2023, siapa yang selama ini menutup mata? Suara pun menguat agar Presiden meninjau kembali kepercayaan terhadap pimpinan Kementerian yang berwenang — dinilai gagal mengawasi hingga ke akar rumput.
“Kalau sudah begini, Menteri Imipas sudah tidak dapat dipercaya dan layak direshuffle,” tegas harapan yang disuarakan luas.
Ombudsman sendiri mencatat dugaan maladministrasi dan komersialisasi tempat tahanan yang menguntungkan pihak tertentu — kasus ini dijanjikan tidak akan berhenti sekadar di laporan.














