Danramil Bersama Muspika Babul Rahmah Pasang Banner Himbauan Karhutla

Disela sela waktu Danramil 06/Babul Rahmah mengatakan,” himbauan tersebut ditujukan pada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dan membuang puntung rokok di area hutan lindung TNGL dan menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar hutan/lahan.

Dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan sangat besar sekali yakni, dapat mempengaruhi kesehatan dan menghambat kesejahteraan masyarakat ditengah pandemi Covid-19″, katanya.

sambungnya,”diharapkan dengan telah dipasangnya Banner tersebut, masyarakat mengetahui dan mengerti untuk peduli dan turut serta menjaga agar tidak terjadi kebakaran hutan lindung di wilayah Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara”, jelasnya. (Red/hus_ariga90)

Tinggalkan Balasan