Pada waktu Saksi menebas tanaman pakan tersebut saksi kaget ketika melihat tulang dan tengkorak manusia, yang duga berjenis kelamin perempuan karena mengenakan rok batik motif warna merah hijau hitam dan memakai BH warna hitam.
Atas penemuan tersebut saksi segera melaporkannya kepada perangkat Desa dan diteruskan ke Polsek Kesamben pada hari jumat 16 April 2021 sekira jam 16.30 wib
Mendapati Penemuan Mayat tersebut Kapolsek Kesamben langsung menghubungi Tim Inafis Polres Blitar dan Dinas Kesehatan untuk Olah TKP, dan
membawa tulang-tulang korban ke RSUD Ngudi untuk dilakukan Otopsi dan menyelidiki identitas korban dan sebab sebab korban meninggal untuk menemukan ada tidaknya unsur pidana
Jenazah korban saat ditemukan tinggal menyisakan tengkorak dan tulang-tulang besar, sehingga sulit untuk mengenali identitas korban.(Red/Ratri/Diana)
Sumber : Humas Polres Blitar
Editor     : Didik Sap















