Kota Jambi mmcnews id. Tiga dari empat orang diduga penadah hasil curian sepeda motor di Polsek Jelutung Kota Jambi dilepaskan, diduga telah membayar uang administrasi. Informasi ini didapat dari keluarga salah seorang penadah yang diamankan Polsek Jelutung.
Keempat orang penadah ini sudah diamankan, berawal dari hasil pengembangan kasus dua orang pelaku curanmor yang ditahan Polsek Jelutung Kota Jambi yakni Tandri dan Doyok.
Tanri dan Doyok ini sudah diamankan oleh pihak Polsek Jelutung Kota Jambi satu Minggu yang lalu, dalam pengembangan kasus ini terdapat empat orang diduga sebagai penadah kendaraan sepeda motor tersebut.
Dari keempat orang yang sudah diamankan oleh Polsek Jelutung Kota Jambi yaitu;. 1. Halima. 2. Rita Yuliani. 3. Jaka. 4. Ikbal. dari ke empat orang ini tiga sudah keluar beberapa hari yang lalu dikarenakan mereka sudah menyelesaikan Adminitrasi.
Yang satu Ikbal masih ditahan karena didalam pengerebekan dirumah Ikbal di mandalo depan Universitas Jambi (UNJA) ditemukan bong alat penghisap sabu. Makanya Ikbal saat ini masih ditahan.















