Mmcnews, Sriwijaya – Lahat :18 Oktober 2024.
Terkait informasi dari pengaduan Banpol tentang adanya salah seorang laki laki inisial : CH(35 Tahun) sebagai pencandu Narkoba yang Viral di Media Online dan Medsos 2024-09-29 07:47:44 Ahir nya CH di dilakukan Rehabilitasi Medis dan Sosial di BNN Kabupaten Empat Lawang Propinsi Sumsel

Dikatakan Kapolres Lahat AKBP God Parlarso.S.Sinaga .SH.SIK MH melalui Kasubsi Peas Humas Polres Lahat Polda Sumsel Aiptu Lispono.SH bahwa pada hari Senin tanggal 30 september 2024, pukul 11.22 wib, Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP HAERUDIN, S.H. melalui Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan piket Sat Resnarkoba untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi adanya beredarnya vidio firal di media Online dan Medsos melalui Banpol.
Seketika itu juga Personel Resnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapati pelapor an. AN namun sdr. AN menjelaskan bahwa ia hanya sebagai pengirim Banpol dan info tentang Video tsb ada pada saudari MI, kemudian personel Resnarkoba menghubungi dan menemui sdri. MI untuk mengumpulkan keterangan, sdri. MI Video CH tersebut sudah lama tersimpan di Hp sdri. MI yang punya hubungan asmara dengan CH namun sedang ada masalah. Sehingga sdri. MI mengadukan / memberikan Video tsb pada sdr. AN dan menjadi bahan Banpol.
Selanjut nya Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024 sekira jam 09.30 wib tim Sat Res narkoba polres lahat dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba mendatangi Kembali rumah sdr. CH berhasil menemui sdr. kemudian Polisi melakukan penggeledahan didalam rumah CH namun tidak ditemukan barang bukti yang terkait dengan Narkotika jenis sabu. Lalu tim Sat Res Narkoba Polres Lahat tetap membawa sdr. ke Polres Lahat untuk dimintai keterangan terkait dengan Video yang diduga dirinya.















