Kota Jambi mmcnews id Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Seiser tentang pengungkapan kasus jaringan internasional narkoba jenis sabu yang diduga dari Malaysia, berawal pada 26 Januari 2025 lalu, dalam jumpa pers di Mapolda Jambi Selasa (11-02-2025)
Dijelaskan Kombes Pol Dr Ernesto, untuk tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni M, IW dan AY. Mereka semuanya berperan sebagai kurir.
“Direktorat narkoba Polda Jambi pada 26 Januari 2025 menerima laporan bahwa ada peredaran sabu yang masuk ke Provinsi Jambi. Kemudian kami lakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Kemudian tim bergerak menuju wilayah Muaro Jambi, di simpang KM 35 Muaro Jambi tim mendapati seorang pria dengan inisial M yang mengendarai mobil jenis Innova reborn.
“Saat digeledah, ditemukan ada plastik bening dan bong dan koper yang isinya 10 kantong narkotika jenis sabu,” bebernya.
Hasil pengembangan dari tersangka M, ternyata barang haram itu diambil di depan hotel elite Tembilahan.















