FMN Temukan Dugaan Ketimpangan Tukar Guling TKD Ngampel

  • Bagikan

BOJONEGORO – Forum Masyarakat Ngampel (FMN) melakukan investigasi lapangan terkait proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri kesesuaian nilai dan objek tanah pengganti yang diterima desa, menyusul munculnya dugaan ketimpangan nilai serta potensi kerugian aset desa. Sabtu (3/1/2026).

Proses tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan serius dari masyarakat. Forum Masyarakat Ngampel (FMN) mengungkap sejumlah temuan lapangan yang dinilai menunjukkan ketimpangan nilai, ketidaksetaraan objek tukar guling, serta berpotensi menimbulkan kerugian terhadap aset desa.

Koordinator Forum Masyarakat Ngampel, Mujiono, menjelaskan bahwa ketidakpuasan warga bermula dari hasil tukar guling TKD, setelah melakukan Investigasi, FMN di lima titik ditemukan dugaan ketidakwajaran nilai dan objek tukar guling aset desa yang kini diduga digunakan untuk kepentingan pembangunan SKK-Exxon Mobil Cepu Limited.

Menurutnya, proses tersebut menyisakan banyak pertanyaan, khususnya terkait nilai dan kelayakan tanah pengganti yang merupakan punden/makam petilasan.

“Kami menilai perlu dilakukan investigasi dan identifikasi langsung terhadap tanah kas desa yang dilepas maupun tanah pengganti yang diterima desa,” ujar Mujiono.

Hasil investigasi tersebut dituangkan dalam dokumen resmi Forum Masyarakat Ngampel. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa total luas TKD yang dilepas mencapai 1.490 meter persegi, terdiri dari lima bidang aset desa berupa celengan, jalan desa, sungai, dan saluran air. Seluruh bidang tersebut tercatat dalam Buku C Desa dan memiliki Nomor Induk Bidang (NIB) yang sah secara administrasi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan