Gadis Bawah Umur Dua Kali Disetubuhi Tetangga di Hotel

  • Bagikan

SIDOARJO | MMCNEWS – F, gadis berusia 15 tahun di Sidoarjo menjadi korban persetubuhan atau perbuatan cabul, yang dilakukan MS, pria 53 tahun, tetangganya sendiri.

Mirisnya, perbuatan yang dilakukan MS terhadap gadis tersebut sebanyak dua kali di hotel pada 12 dan 13 September 2025. Awal mulanya korban seringkali diberi uang oleh pelaku, karena korban sudah tidak punya ayah.

Disampaikan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, pada Selasa (4/11/2025), sebelum kejadian pelaku kerap membujuk rayu korban untuk diajak jalan-jalan namun oleh korban dihiraukan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan