Ketika awak media konfirmasi di kasat reskrim polres Tuban iptu Riyanto S.H, mengatakan, kalau surat izin tambang itu belum lengkap. “Terkait tambang di simo Soko itu surat izin belum lengkap mas. Kemarin sudah saya suruh lengkapi. Nanti biar anggota saya yang mengecek di lapangan,” ungkapnya
Sementara, informasi yang diterima awak media dari salah seora g pengurus tambang di desa simo, yang bernama Yani saat di konfirmasi menyampaiakan kalau tambang ini milik Abu Fida (Napiter). “Tambang Iki gone abu Fida napiter mas. Wes mas mbuk apak apakno loosss kari sampean piye aku manut” (Red/Tambang iji milik Abu Fida mas. Sudah mas, mau di apakan loos. Kalau mau kau apa apakan silahkan saya ikut aja,” ujarnya.
Besar harapan masyarakat kepada aparat penegak hukum (APH) Polsek Soko polres Tuban Polda Jawa Timur, agar turun dan serius dalam menindak tambang tambang Galian C Ilegal tanpa tebang pilih, siapapun pemiliknya. (Red/Guh)















