Harapan Warga Banjardowo, Banjarejo, Padangan, Tambang Pasir Ilegal Diberantas

SIDOARJO | MMCJATIM – Maraknya aktivitas tambang pasir diduga ilegal di sepanjang bantaran sungai bengawan solo, yang melibatkan wilayah beberapa desa di Kecamatan Kasiman dan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

Sebagaimana diantaranya adalah tambang pasir yang disedot dari bantaran sungai bengawan solo lalu dinaikkan ke daratan diduga melalui bibir sungai yang ada di wilayah Desa Tembeling (Kasiman) dan Kebonagung (Padangan).

Dari pantauan awak media di lokasi terdapat beberapa perahu yang lengkap dengat alat mekanik penyedot pasir tampak berjajar sedang beroperasi disertai bisingnya suara mesin.

Tak hanya itu, beberapa warga Dusun Banjardowo, Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan yang sedang melakukan aksi perlawanan adanya aktifitas tambang pasir, mereka mengeluh bahwa ketika mesin penyedot pasir tersebut beroperasi melampaui titik batas lokasi yang telah ditentukan dan disepakati, maka warga sekitar lokasi tersebut merasakan rumah dan tanah yang ditempati juga turut bergetar akibat daya yang ditimbulkan dari mesin penyedot pasir tersebut.

Seperti disampaikan oleh ketua RT setempat menyatakan bahwa warga sekitar bengawan sudah tidak tahan akan adanya aktifitas tambang pasir ilegal tersebut, bahkan rumah rumah warga sekitar lokasi mengalami retak retak dan perkarangan rumah mereka banyak yang longsor.

“Kami warga sudah tidak tahan atas ulah para penambang pasir ilegal tersebut, karena rumah rumah warga sekitar banyak yang retak retak dan perkarangan rumah habis dikikis air bengawan,” keluh Ketua RT 08, Dusun Banjardowo, Desa Banjarejo, Kecamatan Padangan saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (15/1/2023).

Masih menurut Ketua RT setempat, menuturkan bahwa kalau terkait siapa pihak pengusaha tambang pasir tersebut dirinya tidak mengetahui dan tidak mau tahu, namun menurutnya bahwa para penambang pasir tersebut diduga dari wilayah Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Bojonegoro.

Tinggalkan Balasan