Bojonegoro MMC – Keterbukaan penggunaan anggaran merupakan sebuah keharusan untuk dilaksanakan oleh pemerintah dalam menjalankan program kerja. Hal tersebut dimulai sejak awal hingga akhir pelaksanaan proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Salah satu bentuk keterbukaan itu adalah dengan pemasangan papan informasi kegiatan secara jelas dilokasi kegiatan.
Pemasangan papan informasi kegiatan merupakan bentuk implementasi terhadap azas transparansi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan guna menghindari terjadinya Korupsi. Kegiatan pembangunan tanpa memasang papan informasi dapat dikategorikan sebagai proyek siluman.
Seperti halnya proyek pembangunan saluran drainase dan pelebaran jembatan yang berlokasi di dusun sendang desa Jatiblimbing kecamatan Dander kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan adanya papan informasiinformasi, padahal proyek tersebut menyerap anggaran negara.
Kades jatiblimbing Fery saat di konfirmasi wartawan mengatakan bahwa proyek tersebut milik Afan sekertaris asosiasi Gapensi (gabungan pelaksana konstruksi Nasional Indonesia) “proyek itu milik pak Afan mas sekertaris Gapensi kalau nomer hpnya saya tidak punya karena yang laporan mandornya” ucap Ferry kamis 06/02/2025
Terpisah Afan saat ditemui wartawan dirumahnya mengatakan pada awak media bahwa papan informasi proyek tersebut ada di sebelah barat “papan informasi ada sebelah barat mas” ucapanya.
Di singgung hingga saat ini ada pekerjaan yang belum selesai, Afan menegaskan kalau itu adalah permintaan dari warga setempat. Sabtu 08/02/2025